Berdasarkan hasil investigasi, diketahui 5.100 unit HP yang disita tersebut setara dengan kapasitas produksi ruko dalam kurun waktu seminggu. Diperkirakan ratusan ribu lebih unit ponsel palsu telah beredar di pasaran dalam kurun waktu 2 tahun sejak 2023 beroperasi.
"Ini kita temukan dalam seminggu dia sudah produksi 5.100 handphone. Tapi mungkin kita perlu cek lagi apakah dia setiap minggu produksi sebanyak itu, masih kita dalami," kata Budi .
"Sanksinya pertama, perusahaan ini sudah tidak boleh beroperasi lagi, barang sudah kita amankan. Tidak boleh memiliki kegiatan usaha yang sama, selanjutkan akan serahkan ke Bareskrim," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)