Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ternyata Ini Sosok Pemilik Mie Gacoan yang Direkturnya Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta

Zefanya Hillary Siwalette , Jurnalis-Kamis, 24 Juli 2025 |01:05 WIB
Ternyata Ini Sosok Pemilik Mie Gacoan yang Direkturnya Jadi Tersangka Pelanggaran Hak Cipta
Pemilik Mie Gacoan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA  – Ternyata ini sosok pemilik Mie Gacoan yang direkturnya jadi tersangka pelanggaran hak cipta. Restoran Mie Gacoan menjadi sorotan setelah salah satu direksi dari perusahaan pemegang lisensinya di Bali, yakni PT Mitra Bali Sukses telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelanggaran hak cipta. 

Direktur perusahaan diduga memutar musik tanpa izin atau membayar royalti kepada pemegang hak melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Penting untuk dipahami PT Mitra Bali Sukses hanya pemegang lisensi franchise di wilayah Bali. 

Perusahaan ini tidak memiliki keterkaitan langsung dengan manajemen pusat Mie Gacoan, yakni PT Pesta Pora Abadi.

Siapa Pemilik Mie Gacoan?

Mie Gacoan secara resmi berada di bawah naungan perusahaan PT Pesta Pora Abadi. PT ini berdiri pada awal tahun 2016 dan berbasis di Malang, Jawa Timur. 

 

Perusahaan ini bergerak di sektor makanan dan minuman (food & beverage) dan sampai 2025 telah mengoperasikan hampir 300 gerai di seluruh Indonesia dengan lebih dari 10.000 karyawan.

Sosok di balik perusahaan ini adalah Anton Kurniawan. Dia yang menjabat sebagai Founder sekaligus Chief Executive Officer (CEO) PT Pesta Pora Abadi. 

Nama dan jabatannya tercantum dalam akun LinkedIn pribadinya. Dia tercatat telah menjabat sebagai CEO selama lebih dari 9 tahun. Di bawah kepemimpinannya, Mie Gacoan berkembang pesat dan menjadi salah satu brand mie pedas terpopuler di Indonesia. 

Anton dikenal publik sebagai figur yang jarang tampil, namun perannya dalam merancang dan mengembangkan bisnis Mie Gacoan sangat signifikan.

Selain Anton Kurniawan, Harris Kristanto juga tercatat sebagai bagian penting dalam struktur manajemen Mie Gacoan pusat. 

Dia memegang posisi sebagai Chief Operating Officer (COO).

Sementara itu, nama Harris Kristanto kerap disalahartikan publik sebagai pemilik Mie Gacoan. 

Namun, klarifikasi telah disampaikan langsung oleh yang bersangkutan melalui akun Instagram pribadinya. Dia menyebut dirinya bukan pemilik Mie Gacoan.

 

Sebelumnya, Mie Gacoan juga pernah mengalami masalah pada tahun 2022 terkait nama-nama menu yang mengandung unsur seperti “Iblis” dan “Setan”. Ini dianggap tidak sesuai dengan standar halal. 

Permasalahan telah diselesaikan pada pertengahan 2023 melalui penyesuaian nama menu sesuai dengan ketentuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Adapun kasus hukum terbaru yang melibatkan PT Mitra Bali Sukses sepenuhnya menjadi tanggung jawab perusahaan pemegang lisensi di Bali. 

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak manajemen pusat PT Pesta Pora Abadi terkait kasus tersebut.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement