“Jika garis kemiskinan terlalu rendah, maka otomatis banyak masyarakat rentan yang tidak terjaring dalam kategori miskin sesuai data DTKS, dan akhirnya tidak menerima bantuan sosial apa pun,” ujar Media.
Hal ini menimbulkan kekhawatiran bahwa masih banyak warga yang sebenarnya layak menerima bantuan, namun tidak tercakup dalam program perlindungan sosial akibat definisi kemiskinan yang terlalu sempit.
Penurunan angka kemiskinan yang hanya 0,1 persen poin juga mengindikasikan bahwa meskipun ada masyarakat yang berhasil keluar dari garis kemiskinan, jumlah orang yang jatuh miskin atau menjadi miskin baru tetap tinggi. Akibatnya, penurunan bersih yang terjadi sangat kecil dan tidak mencerminkan kemajuan signifikan dalam perbaikan kesejahteraan.
(Feby Novalius)