JAKARTA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah meminta, kepada Kementerian Perhubungan untuk menambah kapal yang beroperasi di lintasan Ketapang–Gilimanuk. Hal ini menyusul kemacetan panjang akibat dihentikannya 15 kapal jenis Landing Craft Tank (LCT) di lintasan tersebut.
Terkait hal itu, Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) menyatakan permintaan menambah kapal dari Gubernur Jatim Khofifah belum tepat.
Ketua Bidang Tarif dan Usaha DPP Gapasdap Rahmatika, mengungkapkan bahwa kemacetan yang terjadi di Ketapang bukan disebabkan oleh kekurangan kapal, melainkan karena keterbatasan jumlah dermaga.
"Sebanyak 56 kapal yang ada saat ini hanya bisa dioperasikan 28 kapal karena keterbatasan dermaga. Bila penambahan kapal tetap dilakukan, hal itu hanya akan menambah deretan kapal-kapal yang menganggur karena tidak memiliki tempat sandaran (dermaga),” ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/7/2026).
“Maka itu, penambahan kapal bukan berarti menambah kapasitas muat atau daya angkut tapi malah menimbulkan antrian panjang operasional kapal karena kekurangan dermaga," tambahnya.

Dia menyarankan agar yang ditambah bukan kapal, melainkan dermaga sebanyak minimal dua pasang maksimal lima pasang untuk mengantisipasi 28 kapal yang menanggur sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal, bila 3 pasang dermaga saja sudah 12 kapal yang bisa beroperasi.
“Ngapain tambah kapal. Ekonomi kita masih sulit,” jelasnya.
Dengan penambahan dermaga tersebut sudah bisa mengantisipasi 50 persen tambahan demand kendaraan sekaligus antisipasi dermaga-dermaga yang banyak rusak saat ini serta adanya jalan tol Probowangi nantinya
Harusnya Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur tidak perlu panik dan harus mengamati kondisi lapangan yang saat ini kapal-kapal di LCT sudah dioperasikan semuanya.
Bahkan sudah bisa mengantisipasi kemacetan panjang sehingga antrian sampai pada hari Minggu malam sudah 0 meter.
“Silahkan Kepala Dinas lihat di lapangan langsung, jangan hanya berdasarkan laporan di media sosial! Bisa Hoax," tutupnya.
(Taufik Fajar)