Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPATK Temukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Aktif, Dana Mengendap Rp2,1 Triliun

Tangguh Yudha , Jurnalis-Kamis, 31 Juli 2025 |09:32 WIB
PPATK Temukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Aktif, Dana Mengendap Rp2,1 Triliun
PPATK Temukan 10 Juta Rekening Penerima Bansos Tak Aktif, Dana Mengendap Rp2,1 Triliun (Foto: Freepik)
A
A
A

PPATK mengungkap bahwa rekening dormant atau yang sudah tidak aktif membuka ruang bagi aktivitas ilegal. Dikatakan bahwa rekening dormant menjadi celah untuk kejahatan seperti seperti korupsi, peretasan, jual beli rekening, transaksi narkotika, hingga pencucian uang.

Hingga saat ini tercatat ada lebih dari 140 ribu rekening dormant yang tidak aktif hingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai mencapai Rp428,6 miliar. Menurutnya, rekening-rekening tersebut dapat merugikan masyarakat serta perekonomian Indonesia secara umum.

"PPATK dalam proses analisis yang dilakukan sepanjang 5 tahun terakhir, menemukan maraknya penggunaan rekening dormant yang tanpa diketahui pemiliknya menjadi target kejahatan, digunakan untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, serta pidana lainnya," kata Natsir.

Dia menambahkan, dana dalam rekening dormant juga kerap diambil secara melawan hukum, baik oleh oknum internal perbankan maupun pihak luar. Bahkan, rekening yang tidak pernah dilakukan pembaruan data nasabah tetap dibebani biaya administrasi hingga dananya habis dan akhirnya ditutup oleh pihak bank.
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement