Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantah Rampas Rekening Nganggur, PPATK: Negara Lindungi dari Potensi Tindak Pidana 

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 31 Juli 2025 |17:33 WIB
Bantah Rampas Rekening <i>Nganggur</i>, PPATK: Negara Lindungi dari Potensi Tindak Pidana 
Rekening Bank Ngaggur (Foto: Okezone)
A
A
A

Ivan menegaskan kembali bahwa langkah tersebut sebagai bentuk kehadiran Negara dalam menjaga hak warga, dalam kaitan ini pemilik rekening. Jika masyarakat ingin mengaktifkan kembali, mereka hanya perlu menghubungi bank atau PPATK.

"Rekening dan uang 100% aman dan tidak berkurang," pungkasnya.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement