"Bersama para inspektur dari Ditjen Perhubungan Udara, kita melakukan pengecekan langsung pada fisik dan mesin pesawat, pilot, para personil, hingga kelengkapan dokumen penerbangan. Kita ingin memastikan semua aspek telah memenuhi standar yang sudah ditetapkan," ujar Menhub Dudy.
Menhub meminta semua maskapai untuk patuh terhadap peraturan yang berlaku, termasuk dalam hal penggunaan komponen pesawat dimana semua harus sesuai standar yang ditetapkan oleh pabrik maupun Pemerintah.
Sementara itu, jika ditemukan hal-hal yang tidak sesuai ketentuan dalam kegiatan ramp inspection, ia menginstruksikan para inspektur agar tegas melarang pesawat untuk mengudara.
(Taufik Fajar)