Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Judi Online Rusak Perekonomian RI, Ini Buktinya

Muhammad Razid Alvian , Jurnalis-Kamis, 07 Agustus 2025 |05:05 WIB
Judi Online Rusak Perekonomian RI, Ini Buktinya
Dewan Ekonomi Nasional menyatakan bahwa aktivitas judi online terbukti menghambat laju pertumbuhan ekonomi Indonesia. (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
Firman menjelaskan bahwa fenomena hilangnya efek pengganda akibat judi online juga terjadi di negara lain seperti Hong Kong dan Afrika Selatan. Karena sebagian besar dana judi online mengalir ke luar negeri, Hong Kong mengalami potensi kehilangan penerimaan pajak sebesar HK$9,4 miliar per tahun (sekitar Rp19,6 triliun), sementara Afrika Selatan kehilangan sekitar R110 juta per tahun (sekitar Rp99,9 miliar).

Hasil riset independen Katadata Insight Center (KIC) mengungkapkan bahwa, menurut data PPATK tahun 2024, mayoritas pelaku judi online di Indonesia (71%) berasal dari kalangan menengah ke bawah dengan pendapatan di bawah Rp5 juta per bulan. Sementara itu, kelompok terbesar kedua berasal dari masyarakat berpenghasilan antara Rp5 juta hingga Rp10 juta, dengan persentase 15%.

Baca selengkapnya: Judi Online Pangkas Pertumbuhan Ekonomi RI, Dana Triliunan Lari ke Luar Negeri


 

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement