Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Potensi Penerimaan Negara Rp524 Triliun per Tahun dari Pajak Progresif

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 12 Agustus 2025 |16:11 WIB
Potensi Penerimaan Negara Rp524 Triliun per Tahun dari Pajak Progresif
Potensi Penerimaan Negara Rp524 Triliun per Tahun dari Pajak Progresif (Foto: Okezone)
A
A
A

Senada dengan Jaya, peneliti Celios Galau D Muhammad menegaskan bahwa pendekatan teknis untuk mengadopsi pajak progresif sangat mungkin dilakukan, namun membutuhkan keberanian politik.

Sebagai langkah awal, pemerintah dapat meninjau ulang insentif pajak yang selama ini diberikan kepada korporasi besar. Upaya ini dinilai efektif untuk menutup kebocoran anggaran hingga Rp137,4 triliun.

Studi ini menegaskan bahwa reformasi perpajakan tidak dapat ditunda lagi. Celios mendorong pemerintah, parlemen, dan masyarakat untuk menjadikan pajak progresif sebagai agenda prioritas nasional.

Reformasi ini harus dibarengi dengan transparansi, pembenahan data, dan penguatan kapasitas kelembagaan perpajakan. Tanpa langkah progresif, negara akan terus kehilangan momentum untuk mewujudkan keadilan yang nyata bagi semua.

Sekadar informasi, Celios merilis laporan berjudul “Dengan Hormat, Pejabat Negara: Jangan Menarik Pajak Seperti Berburu di Kebun Binatang,” yang mengusulkan instrumen pajak progresif dan berkeadilan sebagai solusi untuk meningkatkan penerimaan negara. 
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement