Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI Bantah Payment ID Jadi Alat Intip Data Pribadi

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 13 Agustus 2025 |12:12 WIB
BI Bantah Payment ID Jadi Alat Intip Data Pribadi
BI menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, karena Payment ID itu belum ada. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mengklarifikasi soal Payment ID yang katanya menjadi mata-mata dunia finansial. BI menegaskan bahwa hal tersebut tidak benar, karena Payment ID itu belum ada, begitu pula bentuk dan penerapannya.

"Jadi saya mohon maaf kalau ada penjelasan yang sebelumnya kurang jelas. Saya klarifikasi karena belum jadi. Belum ada (Payment ID)," ujar Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono.

Dicky menegaskan bahwa sampai hari ini belum ada yang namanya Payment ID. Sebab, Bank Indonesia masih melakukan uji coba, eksperimentasi, atau piloting dari rencana ini.

"Itu-itu yang masih kita kerjakan di Bank Indonesia. Bahasa hari-harinya, use case-nya atau hal yang terkait dengan uji cobanya," ujarnya.

Soal data pribadi, tentu itu menjadi kerahasiaan. Bila ada yang mau membuka rekening, itu tentu dari aparat penegak hukum yang meminta dan mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia.

"Harus dengan consent. Harus dengan persetujuan dari pemilik datanya. Tidak bisa sembarangan. Itu backbone-nya bisnis kepercayaan yang namanya perbankan. Dan sekarang bahkan kita keluar," ujarnya.

Oleh karena itu, nantinya Payment ID juga harus mengutamakan Undang-Undang yang ada, seperti Perlindungan Data Pribadi. Hal ini tentu menjadi prioritas utamanya.

"Privasi data pribadi ini dilindungi betul. Dan hanya bisa digunakan sesuai dengan consent, sesuai dengan persetujuan pemiliknya. Nah ini yang kami jaga betul. Sehingga yang namanya uji coba itu mendalami bagaimana sebenarnya kita tetap comply di dunia digital ini," ujarnya.

Dalam pembuatan Payment ID, BI juga harus membuat Peraturan Bank Indonesia (PBI). Ada juga nantinya Peraturan Dewan Gubernur, Peraturan Anggota Dewan Gubernur, sampai juknis-nya.

 

"Semua yang ada dalam ekosistemnya. Supaya jelas kepada masyarakat semuanya. Dalam proses peng-crafting ini pasti ketemu sama masyarakat. Ketemu sama stakeholders. Tidak akan kita, mohon maaf, tidak dapat feedback. Nah ini yang kemudian, mohon maaf di pertemuan yang pertama tidak cukup mendapat penekanan," ujarnya.

Dengan demikian, BI menyampaikan bahwa payung dari Payment ID ini masih uji coba, untuk kemudian memastikan penerapannya, semua yang ada di Undang-Undang harus dilaksanakan.

"Bank Indonesia kurang kerjaan, tracking siapa beli sepatu, siapa yang nongkrong di kafe. Masa iya kita begitu? Jadi tidak akan itu dilakukan oleh Bank Indonesia. Kita ingin tahu pertumbuhan, misalnya industri sepatu, kita ingin tahu pertumbuhan yang namanya hotel, restoran, kafe, horeka. Kita ingin tahu tapi tidak akan pernah lihat data individu. Tidak pernah itu," tegasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement