JAKARTA - Profil Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK menangkap Wamenaker yang akrab disapa Noel di Jakarta terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan.
"Benar (OTT). Diamankan di Jakarta, pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada Okezone, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Berdasarkan informasi yang diterima, Noel saat ini sudah berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Tim sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang terjaring OTT termasuk Noel
KPK mempunyai wajtu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel dan pihak yang terjaring OTT.
Wamenaker merangkap jabatan sebagai komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero). Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danantara Asset Management selaku para pemegang saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia Nomor SK-156/MBU/06/2025, Nomor SK.014/DI-DAM/DO/2025 Tanggal 16 Juni 2025.
Noel lahir pada 22 Juli 1975 di Riau. Noel merupakan lulusan dari Universitas Satya Negara Indonesia dan meraih gelar Sarjana Sosial.
Kariernya di bidang politik mulai terlihat saat menjadi ketua kelompok relawan presiden Joko Widodo pada masa Pemilihan Umum Presiden Indonesia 2019.
Immanuel Ebenezer pernah mencoba untuk menjadi anggota DPR di bawah naungan Partai Gerindra pada Pemilu 2024. Namun, usahanya menjadi anggota DPR di daerah pemilihan Kalimantan Utara ini belum membuahkan hasil.
Meski gagal jadi anggota DPR, namun pada Oktober 2024 dia resmi dilantik menjadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Indonesia. Dia menjadi wakil menteri bersama dengan Yassierli.
Melansir kemnaker.go.id, selain bekerja di bidang politik, ternyata Noel pernah menjadi pengemudi ojek online. Dia menceritakan bahwa dirinya pernah menjadi pengemudi ojek online pada tahun 2016.
(Dani Jumadil Akhir)