Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025

Feby Novalius , Jurnalis-Kamis, 28 Agustus 2025 |08:02 WIB
Daftar Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus 2025
Aksi diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 10 ribu buruh yang berkumpul di beberapa titik. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Daftar tuntutan demo buruh 28 Agustus 2025. Di Jakarta, aksi diperkirakan akan diikuti oleh sekitar 10 ribu buruh yang berkumpul di beberapa titik, termasuk di depan Gedung DPR dan Istana Kepresidenan.

Kehadiran massa dalam jumlah besar ini menunjukkan tekad kuat para pekerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka sekaligus mendesak pemerintah agar menanggapi tuntutan secara konkret.

Mengutip keterangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), berikut daftar tuntutan buruh saat demo 28 Agustus 2025:

1. Kenaikan upah minimum

Buruh menuntut kenaikan upah minimum nasional sebesar 8,5–10,5 persen mulai tahun 2026. Perhitungan ini didasarkan pada kombinasi angka inflasi (3,26 persen) dan pertumbuhan ekonomi (5,1–5,2 persen), serta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.

2. Penghapusan outsourcing

Buruh menolak praktik outsourcing untuk pekerjaan inti. Mereka mendesak pencabutan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 dan menegaskan bahwa sistem outsourcing hanya boleh diterapkan pada pekerjaan penunjang seperti keamanan.

3. Pembentukan satgas pencegahan PHK

Pemerintah diminta membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) massal di berbagai sektor industri. Demikian dilansir Antara.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement