JAKARTA - Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan pemerintah telah resmi menaikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium menjadi Rp13.500 per kilogram hingga Rp15.500 per kilogram untuk wilayah Papua dan Maluku.
Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2024 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras yang ditetapkan pada 22 Agustus 2024.
Arief menjelaskan, kenaikan HET beras itu merupakan respons dari kebijakan Presiden yang meminta agar harga Gabah Kering Panen (GKP) yang dibeli di tingkat petani Rp6.500 per kilogram. Sehingga, harga beras tidak bisa lagi dijual di harga Rp12.500/kg seperti sebelumnya, namun naik menjadi Rp13.500/kg.
"Dengan harga GKP Rp6.500, maka diperlukan penyesuaian untuk harga beras medium. Sehingga beras medium hari ini untuk zona 1 misalnya seperti Jakarta, harganya Rp13.500," kata Arief saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2024).
Arief mengaku kenaikan HET ini memang berdampak juga pada penjualan beras pemerintah melalui Perum Bulog. Sebab, Bulog akan membeli harga beras di level Rp13.500 sesuai dengan HET, namun harga beras yang dijual ke pasar oleh Perum Bulog itu tidak akan mengikuti kenaikan HET. Pemerintah akan memberikan subsidi untuk menambal kekurangan harga tersebut.
"Misalnya harga pelepasan (penjualan beras) dari Bulog kalau harga GKP-nya naik, ikut naik tidak? Naik. Tapi Rakortas memutuskan tidak (ada kenaikan). Berarti (beras Bulog) akan tetap di harga Rp12.500 ke bawah," tambahnya.
Sehingga, Arief menjelaskan, beras Bulog akan tetap menjadi alternatif dan alat stabilisasi harga beras di pasar. Sebab punya kemampuan untuk menjual harga di bawah standar pasar yang ditetapkan pemerintah lewat kenaikan HET.
"Karena (pemerintah) pengen memberikan masyarakat harga bagus. Jadi Bulog itu belinya mahal, jual murah. Itu akan memengaruhi subsidi yang dikeluarkan pemerintah. Kalau Rakortas, Kementerian Keuangan menyetujui, ya sudah dong nggak apa-apa," tambahnya.
Di tempat yang sama, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menegaskan harga beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) tidak akan mengikuti harga HET yang mengalami kenaikan.
Dia mengatakan, beras SPHP akan dijual di harga Rp12.500/kg. Hal ini mempertimbangkan beban pengeluaran masyarakat yang akan terpengaruh ketika harga beras mengalami kenaikan.
"Tetap, (beras SPHP) nggak boleh naik, tetap HET-nya Rp12.500 per kilogram. Nggak boleh naik. Karena masyarakat sudah susah sekarang, nggak boleh dinaikkan lagi," pungkasnya.
(Taufik Fajar)