Cara pertama yang bisa dilakukan yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode huruf captcha yang muncul
- Klik tombol "Cari Data"
Setelah itu, sistem akan menampilkan data apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 3 tahun 2025.
Cara kedua, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini resmi dirilis oleh Kemensos RI. Berikut langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tanpa perlu login
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta sesuai KTP
- Cek status apakah Anda termasuk penerima PKH dan BPNT tahap 3
- Hasil pengecekan akan langsung muncul jika Anda termasuk dalam daftar penerima
Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi seperti:
- Nama penerima
- Usia Jenis bantuan: PKH atau BPNT
- Status: YA (aktif) atau TIDAK
- Periode pencairan bantuan
Jika tertulis “YA”, artinya Anda berhak menerima bantuan dan tinggal menunggu pencairan.
Besaran bantuan PKH berbeda tergantung kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Sejak 2025, Kemensos menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. Pastikan data diri Anda sudah terdaftar dan valid agar tidak kehilangan hak bantuan.
(Dani Jumadil Akhir)