Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

2 Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025, Cair Dapat Rp600.000

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Senin, 01 September 2025 |18:02 WIB
2 Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025, Cair Dapat Rp600.000
2 Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT September 2025, Cair Dapat Rp600.000 (Foto: Kemensos)
A
A
A

1. Cek Bansos via Website Resmi Kemensos

Cara pertama yang bisa dilakukan yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode huruf captcha yang muncul
- Klik tombol "Cari Data"

Setelah itu, sistem akan menampilkan data apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 3 tahun 2025.

2. Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos

Cara kedua, masyarakat juga bisa menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang dapat diunduh di Google Play Store. Aplikasi ini resmi dirilis oleh Kemensos RI. Berikut langkahnya:

- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tanpa perlu login
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta sesuai KTP
- Cek status apakah Anda termasuk penerima PKH dan BPNT tahap 3
- Hasil pengecekan akan langsung muncul jika Anda termasuk dalam daftar penerima

Jika Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul informasi seperti:
- Nama penerima
- Usia Jenis bantuan: PKH atau BPNT
- Status: YA (aktif) atau TIDAK
- Periode pencairan bantuan

Jika tertulis “YA”, artinya Anda berhak menerima bantuan dan tinggal menunggu pencairan.

Nominal Bansos PKH 2025

Besaran bantuan PKH berbeda tergantung kategori penerima, yaitu:

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000

Sejak 2025, Kemensos menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. Pastikan data diri Anda sudah terdaftar dan valid agar tidak kehilangan hak bantuan.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement