Saat ini, integrasi tarif antarmoda transportasi telah diterapkan di Jakarta pada layanan TransJakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Tarif maksimum ditetapkan Rp10.000 untuk perjalanan lintas moda dalam tiga jam. Ke depan, Ditjen Intram akan memperluas integrasi ini dengan menghubungkan moda lain di bawah PT Kereta Api Indonesia, seperti KAI Commuter dan LRT Jabodebek.
"Langkah integrasi tarif ini menjadi pondasi menuju konsep yang lebih luas, yakni Mobility as a Service (MaaS). Dalam konsep ini, berbagai moda transportasi dapat direncanakan, dipesan, dan dibayar dalam satu platform terintegrasi," pungkasnya.
(Feby Novalius)