Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada! Pemalsuan Bukti Transfer Berbasis AI Kian Marak

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 05 September 2025 |17:33 WIB
Waspada! Pemalsuan Bukti Transfer Berbasis AI Kian Marak
Pemalsuan Bukti Transfer (Foto: Okezone)
A
A
A

Kiki merinci bahwa pelaku berpura-pura menjadi pihak lain, termasuk customer service lembaga keuangan, travel agent, internet provider, bahkan lembaga pemerintah, dengan tujuan memperoleh data pribadi masyarakat.

“Pelaku sering meminta informasi sehingga akhirnya masyarakat secara sukarela memberikan PIN dan OTP mereka,” ujarnya.

Sepanjang Agustus 2025, OJK mencatat ada tiga aduan khusus terkait penggunaan AI dalam penipuan. Kasus tersebut meliputi penagihan dengan ancaman penyebaran foto yang telah diedit menggunakan AI serta penyalahgunaan data pribadi untuk pembukaan rekening.

Hingga 29 Agustus 2025, OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 238.552 laporan aduan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 145.862 laporan berasal dari korban yang menyampaikan kasus melalui Pelaku Usaha Sektor Keuangan (bank dan penyedia sistem pembayaran), sementara 92.690 laporan dilaporkan langsung oleh korban ke sistem IASC.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement