Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menteri Ara Peringatkan Agar KUR Perumahan Tidak Disalahgunakan, Pelaku Dijamin Masuk Penjara!

Tangguh Yudha , Jurnalis-Minggu, 07 September 2025 |20:04 WIB
Menteri Ara Peringatkan Agar KUR Perumahan Tidak Disalahgunakan, Pelaku Dijamin Masuk Penjara!
Peringatan! KUR Perumahan Jangan Disalahgunakan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A
Menteri Ara juga meminta HIPMI untuk melakukan kurasi secara serius terhadap anggotanya yang ingin terlibat dalam program ini. Hal ini penting agar tidak ada pelaku usaha abal-abal atau fiktif yang ikut memanfaatkan dana KUR Perumahan.

"Kalau mengkurasi itu artinya memprofiling dengan benar. Benar nggak dia kontraktor? Real nggak? Punya karya nggak? Karena juga KUR ini terus terang, ada juga orang yang melakukan korupsi di bidang KUR, dan sudah ditangkap. Saya doain tidak ada anak HIPMI yang ditangkap karena korupsi KUR," tutup Ara.

Untuk diketahui, program KUR Perumahan menyasar sektor supply yang mencakup kontraktor, developer, dan toko bangunan, dengan total nilai mencapai Rp117 triliun. Diharapkan dana tersebut dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement