JAKARTA - Mengungkap besaran gaji Purbaya Yudhi Sadewa yang resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani. Purbaya menjadi Menteri Keuangan usai ditunjuk Presiden Prabowo Subianto pada Senin 8 September 2025.
Pada hari ini, Jakarta, Selasa (9/9/2025), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggelar serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan.
"Saya sampaikan rasa hormat dan apresiasi kepada Sri Mulyani yang mampu menjaga keuangan negara, efisiensi anggaran dan mengawal program prioritas pemerintah serta RAPBN 2026," kata Purbaya.
Lalu berapa gaji Purbaya yang resmi menjadi Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani?
Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2000 tentang Hak Keuangan/Administratif Menteri Negara dan Bekas Menteri Negara Serta Janda/Dudanya, gaji menteri ditetapkan sebesar Rp5.040.000 per bulan.
Sementara itu, tunjangan dan fasilitas lain, dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu, pejabat setingkat menteri mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Jika ditotal, gaji dan tunjangan yang diterima oleh menteri sebesar Rp18.648.000 per bulan atau Rp18,64 juta.
Selain itu, pejabat menteri akan menerima berbagai fasilitas lain dari negara, antara lain jaminan kesehatan, mobil dinas berpelat RI beserta pengawalan VIP, dan rumah dinas. Menteri negara juga mendapatkan fasilitas lain berupa dana operasional menteri yang melekat karena jabatannya.
Besarannya jauh melebihi gaji dan tunjangan menteri. Hal ini diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 3 Tahun 2006 tentang Dana Operasional Menteri.