Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menkeu Purbaya: Dirut Bank BUMN Dipecat jika Tak Hati-Hati Salurkan Rp200 Triliun!

Binti Mufarida , Jurnalis-Selasa, 16 September 2025 |19:45 WIB
Menkeu Purbaya: Dirut Bank BUMN Dipecat jika Tak Hati-Hati Salurkan Rp200 Triliun!
Menkeu Purbaya: Dirut Bank BUMN Dipecat jika Tak Hati-Hati Salurkan Rp200 Triliun! (Foto: Setpres)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan para direktur utama (dirut) bank milik negara (BUMN) yang tergabung dalam Himbara untuk berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari dana deposito pemerintah sebesar Rp200 triliun. Dia menegaskan, penyaluran dana tersebut tidak boleh berujung pada meningkatnya kredit macet (Non Performing Loan/NPL). 

Purbaya menyatakan, perbankan harus pintar untuk menakar potensi kredit macet. Dia bahkan menyebut Dirut bank seharusnya dipecat jika membuat persentase kredit macet membengkak pascapenyaluran. 

"Perbankan cukup pintar harusnya. Kalau mereka kasih pinjaman enggak hati-hati jadi NPL, ya harusnya mereka dipecat," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (16/9/2025). 

Dia menampik anggapan bahwa permintaan (demand) kredit tengah rendah saat dirinya memutuskan mengalihkan dana. 

"Siapa bilang? Anda ada ekonom yang bilang begitu kan? Dia mesti belajar lagi ekonomi," seloroh Purbaya. 

Lebih lanjut Purbaya menjelaskan data empiris pengalaman pemerintah mengatasi pertumbuhan kredit yang rendah di tahun 2021. 

Saat itu kata Purbaya, banyak orang menyatakan bahwa kredit tidak bisa tumbuh sebelum ekonomi membaik. 
Sebagai jalan keluar, pihaknya menyuntikkan dana segar pada sistem keuangan medio Mei 2021.

"(Hasilnya) Cukup signifikan, M0 (uang beredar) tumbuh double digit. Dalam waktu yang hampir bersamaan, kredit juga tumbuh. Teorinya begini, ini berhubungan dengan opportunity cost of money. Kalau opportunity cost of money turun, bunga turun, uang ada, orang yang punya uang jadi enggak sayang belanja lagi," jelas Purbaya. 

 

Begitu pun perusahaan yang ingin melakukan ekspansi bisnis, tidak lagi takut meminjam uang dengan bunga mencekik ke perbankan. Justru kata dia, saat itu menjadi momentum untuk ekspansi bisnis. Dia meyakini, kredit dapat kembali tumbuh dengan kebijakan terbarunya, mengingat perilaku sistem perekonomian tidak berubah. 

"Jadi dia enggak akan berubah-ubah. Itu akan berubah mungkin setelah ada perubahan generasi satu generasi, dua generasi. Setelah kebiasaan anda berubah. Ini kan masih pelaku-pelaku sama dalam 10 tahun terakhir. Jadi kemungkinan besar responnya akan sama," kata Purbaya. 

Sebelumnya, pemerintah mengguyur dana untuk didepositokan ke perbankan Rp 200 triliun. Kebijakan ini dilakukan untuk meningkatkan likuiditas perbankan agar kredit dapat tumbuh dan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

Dana pemerintah yang disalurkan ke perbankan ini bukan berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Dana pemerintah sebesar Rp200 triliun ini disalurkan ke lima bank milik pemerintah, yaitu Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
 

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement