Menurut Farah terdapat prinsip kedaulatan data di era generatif AI sebagai panduan praktis adopsi yang aman bagi organisasi, di antaranya menerapkan Zero-Trust Data Input, hanya menggunakan layanan AI kelas enterprise dengan jaminan zero data retention, melakukan anonimisasi data sensitif, serta membangun panduan internal penyusunan prompt agar tidak memasukkan informasi rahasia.
Sebaliknya, praktik yang perlu dihindari adalah penggunaan shadow AI oleh karyawan, mengunggah dokumen internal secara penuh ke platform publik, mengabaikan analisis kontrak dan syarat layanan, serta membiarkan kerentanan terhadap serangan prompt injection.
Melalui prinsip tersebut, setiap layanan digital yang dikembangkan diarahkan tidak hanya menjadi produk yang nyaman dan stabil, tetapi juga aman. Tujuan akhirnya adalah membangun ekosistem AI yang berkelanjutan dan beretika, sekaligus mendukung visi besar Indonesia Emas 2045.
(Dani Jumadil Akhir)