JAKARTA - Presiden Prabowo akan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) baru yang akan menjadi landasan hukum pengerjaan studi kelayakan proyek tanggul laut raksasa atau giant sea wall (GSW).
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Giant Sea Wall merupakan proyek strategis untuk melindungi pesisir utara Jawa dari ancaman banjir rob.
Dia menuturkan saat skema pembiayaan dari proyek tersebut akan mengandalkan pembiayaan dari investor. Saat ini beberapa calon investor dari asing disebut-sebut telah membidik proyek tersebut dan bersedia untuk memberikan pendanaan.
"Kami sedang membidik sejumlah negara dan partners yang bisa bekerja sama, menghadirkan investasi yang kredibel dan berkelanjutan," kata AHY saat ditemui usai acara The 24th Leaders Dialogue di Universitas Indonesia, Rabu (24/9/2025).
Nantinya calon investor tersebut akan diberikan paparan dari kajian studi kelayakan yang akan dibuat oleh Pemerintah. Termasuk potensi-potensi skema pembiayaan, hingga wilayah-wilayah yang akan menjadi prioritas untuk dilakukan pembangunan.