Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KPPU Denda TikTok Rp15 Miliar Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 30 September 2025 |10:11 WIB
KPPU Denda TikTok Rp15 Miliar Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia
KPPU Denda TikTok Rp15 Miliar Imbas Telat Lapor Akuisisi Tokopedia
A
A
A

Dalam sidang, TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd mengakui keterlambatan, tidak menolak temuan KPPU, bersikap kooperatif sepanjang pemeriksaan, dan tidak memiliki riwayat pelanggaran sebelumnya. Faktor-faktor tersebut menjadi pertimbangan yang meringankan. 

Berdasarkan pertimbangan tersebut, KPPU menjatuhkan denda Rp15 miliar atas TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd yang wajib disetorkan ke kas negara dalam waktu 30 hari setelah putusan berkekuatan hukum tetap.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement