BEI menegaskan akan melakukan evaluasi secara ketat terhadap proses penawaran umum perdana saham (IPO) untuk memastikan calon emiten memiliki keberlangsungan usaha dan tata kelola yang baik.
Langkah ini diambil juga untuk menjaga kepercayaan investor serta memperkuat kualitas perusahaan yang akan tercatat di pasar modal.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, mengatakan, evaluasi tidak hanya dilakukan pada aspek formal dan kepatuhan regulasi, tetapi juga menyentuh faktor fundamental perusahaan seperti keberlanjutan bisnis, tata kelola, dan kompetensi manajemen.
“Dari sisi kualitas, BEI menerapkan evaluasi ketat yang tidak hanya berfokus pada aspek formal, tetapi juga mencakup keberlangsungan usaha, kualitas tata kelola, dan kompetensi manajemen dari calon perusahaan tercatat,” ujar Nyoman.
Dia menjelaskan, upaya penguatan kualitas IPO dilakukan bersamaan dengan penyusunan kajian strategis dengan berbagai pemangku kepentingan.
Kajian ini bertujuan memahami peluang dan tantangan proses IPO di Indonesia, sekaligus memperkuat regulasi dan infrastruktur pasar modal.
"Dengan langkah-langkah tersebut, BEI optimis dapat menghadirkan perusahaan tercatat yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan pasar modal serta perekonomian nasional," jelasnya.
Sebagai catatan, terdapat 11 perusahaan yang masih berada dalam pipeline pencatatan saham hingga akhir September 2025. Dari jumlah tersebut, 4 di antaranya merupakan perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp250 miliar.
Bursa juga menerima antrean 7 perusahaan skala menengah dengan nilai aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar.
(Dani Jumadil Akhir)