Keempat, rendahnya kesejahteraan pengemudi angkutan barang. Menurut AHY, kondisi ekonomi sopir yang belum sejahtera membuat mereka rentan terhadap tekanan atau praktik melanggar aturan ODOL demi memenuhi target pendapatan.
Kelima, masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di sektor angkutan barang. Ia menilai praktik pungli masih menjadi beban tambahan bagi pengemudi dan pelaku usaha, serta menghambat efektivitas penegakan aturan di lapangan.
Lebih lanjut, AHY menyebut pemerintah telah menyiapkan sembilan rencana aksi nasional sebagai langkah konkret menuju penerapan zero ODOL. Program ini mencakup penguatan regulasi, digitalisasi pengawasan, peningkatan kesejahteraan pengemudi, hingga pembenahan infrastruktur logistik nasional.