JAKARTA - Masyarakat akan kembali mendapatkan bantuan sosial (bansos) di Oktober 2025. Bansos yang akan cair seperti bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4.
Penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000. Sementara, untuk besaran bansos PKH bervariasi tergantung jenis penyalurannya.
Sejak 2025, Kemensos menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. Masyarakat bisa mengecek penerima bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025 pakai KTP secara online.
"Penyaluran bansos menggunakan DTSEN terbaru hasil verifikasi, validasi yang dilakukan oleh BPS," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan belum lama ini.
Dengan demikian, tidak semua masyarakat berhak menerima bansos dari pemerintah. Hanya mereka yang sudah terdaftar dan memenuhi kriteria tertentu yang akan ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tercatat, pemerintah telah mencoret 1,9 juta penerima bansos.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT di September 2025 bisa melakukan pengecekan secara online melalui link http://cekbansos.kemensos.go.id maupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Adapun pencairan bansos tahap 4 ini telah dimulai dari Oktober 2025 dan dilakukan secara bertahap setiap triwulan. Saat ini, prosesnya telah memasuki tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025.
Cara pertama yang bisa dilakukan yaitu melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode huruf captcha yang muncul
- Klik tombol "Cari Data"
Setelah itu, sistem akan menampilkan data apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 4 tahun 2025.