Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya Batalkan Rencana OJK Bangun Gedung di SCBD, MoU Sri Mulyani Tak Berlaku Lagi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 07 Oktober 2025 |17:12 WIB
Purbaya Batalkan Rencana OJK Bangun Gedung di SCBD, MoU Sri Mulyani Tak Berlaku Lagi
Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan penggunaan lahan negara di Lot 1 Sudirman Central Business District (SCBD) . (Foto: Okezone.com/MPI)
A
A
A

JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan penggunaan lahan negara di Lot 1 Sudirman Central Business District (SCBD) yang sebelumnya direncanakan menjadi Gedung Indonesia Financial Center (IFC) dan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Keputusan ini diambil setelah OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) batal merealisasikan pembangunan gedung yang telah direncanakan sejak 2019.

“Karena OJK tidak jadi bangun, LPS tidak bisa bangun. Waktu itu kenapa? Kalau bangun kegedean, kan banyak yang kosong. LPS tidak boleh untung, tidak boleh menyewakan. Jadi kita tidak bisa apa-apa. Waktu itu saya di LPS ya,” ujar Purbaya, di kantornya, Selasa (7/10/2025).

Dengan pembatalan itu, maka nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan dan OJK yang ditandatangani pada masa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dinyatakan tidak berlaku lagi.

“Kan sudah dikembalikan ke saya, sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Purbaya, lahan negara tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan Kantor Pusat Bank Jakarta.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement