JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membatalkan penggunaan lahan negara di Lot 1 Sudirman Central Business District (SCBD) yang sebelumnya direncanakan menjadi Gedung Indonesia Financial Center (IFC) dan Kantor Pusat Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Keputusan ini diambil setelah OJK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) batal merealisasikan pembangunan gedung yang telah direncanakan sejak 2019.
“Karena OJK tidak jadi bangun, LPS tidak bisa bangun. Waktu itu kenapa? Kalau bangun kegedean, kan banyak yang kosong. LPS tidak boleh untung, tidak boleh menyewakan. Jadi kita tidak bisa apa-apa. Waktu itu saya di LPS ya,” ujar Purbaya, di kantornya, Selasa (7/10/2025).
Dengan pembatalan itu, maka nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan dan OJK yang ditandatangani pada masa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Wimboh Santoso selaku Ketua Dewan Komisioner OJK dinyatakan tidak berlaku lagi.
“Kan sudah dikembalikan ke saya, sudah dikembalikan ke Kementerian Keuangan,” tegasnya.
Selanjutnya, kata Purbaya, lahan negara tersebut akan dimanfaatkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk pembangunan Kantor Pusat Bank Jakarta.
Purbaya menyebut skema kerja sama sedang dibahas, dengan proporsi manfaat yang akan dibagi antara pemerintah pusat, Bank Jakarta, dan Pemprov DKI.
“Sekarang DKI mengajukan kerja sama untuk bangun di situ, untuk bangunan Bank DKI. Ya kan 30 persen buat saya, 30 persen buat Bank DKI, 30 persen mungkin buat pemerintah. Saya tidak tahu ya. Menurut saya yang penting kan pembangunannya berjalan,” ungkapnya.
Purbaya berharap proyek pembangunan di lahan Lot 1 SCBD dapat segera dimulai tahun ini agar aset negara tersebut dapat termanfaatkan dengan optimal.
“Kalau bisa tahun ini sudah mulai dibangun. Jadi nanti kalau tidak mungkin sudah makin cepat lagi. Karena demand semuanya, kerja segala macam,” pungkasnya.
(Feby Novalius)