Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Purbaya: Baru Rp7 Triliun dari Pengemplang Pajak Kelas Kakap yang Masuk

Anggie Ariesta , Jurnalis-Rabu, 08 Oktober 2025 |16:30 WIB
Purbaya: Baru Rp7 Triliun dari Pengemplang Pajak Kelas Kakap yang Masuk
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa penerimaan pajak dari para pengemplang pajak kelas kakap yang kasusnya telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) saat ini telah mencapai hampir Rp7 triliun.

Purbaya menegaskan pihaknya akan terus memantau proses pembayaran tersebut dan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memastikan penyelesaian kewajiban para wajib pajak yang menunggak.

“Mereka mungkin baru masuk sekarang hampir 7 triliun. Tapi kan pembayarannya kayaknya ada yang bertahap. Saya akan monitor lagi secepat apa,” ujar Purbaya saat ditemui di Hotel Shangri La, Rabu (8/10/2025).

Meski begitu, Purbaya nantinya akan berbicara lebih lanjut ke Direktur Jenderal Pajak Bimo untuk seperti apa kedepannya.

“Saya harus bicara dulu dengan Direktur Jenderal Pajak saya, seperti apa artinya. Tapi saya harapkan sih kebagian besar sudah masuk menjelang akhir tahun,” kata Purbaya.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat sebanyak 84 dari 200 pengemplang pajak kelas kakap yang telah berkekuatan hukum tetap telah melakukan pembayaran dengan total Rp5,1 triliun.

 

Purbaya menyebut pemerintah masih akan mengejar sisa penunggak pajak lainnya untuk mengoptimalkan penerimaan negara.

Total nilai tagihan dari kasus tersebut diperkirakan mencapai Rp50-60 triliun.

Menurutnya, sebagian besar pengemplang pajak yang masuk daftar buruan merupakan perusahaan besar, sedangkan wajib pajak perorangan hanya sebagian kecil.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement