JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat bersifat sementara dan akan dievaluasi kembali pada pertengahan tahun 2026. Menurut Purbaya, hal ini bergantung pada kondisi ekonomi nasional dan penerimaan pajak negara.
“Jadi dia (gubernur) semuanya kalau dipotong anggarannya pasti protes. Saya bilang ya pertengahan tahun depan mungkin ada ruang untuk ini ke atas, meng-update kalau ekonomi sudah mulai bagus dan pajak kita membaik,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurut Purbaya, ruang fiskal untuk meningkatkan kembali anggaran ke daerah akan terbuka apabila pertumbuhan ekonomi terus menguat. Purbaya menilai, kenaikan penerimaan pajak secara otomatis akan memberikan peluang bagi pemerintah untuk memperbesar transfer ke daerah.
“Kalau ekonomi bagus otomatis ya pajaknya naik ya. Nanti kita lihat. Saya pesan ke mereka pastikan aja penyerapan anggaran bagus, tepat waktu, dan gak ada yang bocor. Kalau itu terjadi maka tahun depan kita bisa surplus ke atas, dan (minta) ke DPR untuk menambah,” jelasnya.
Purbaya menambahkan, pemerintah daerah memahami kondisi fiskal yang tengah ketat dan sepakat untuk bersama-sama memperkuat efisiensi belanja. “Ketika (belanja) itu tidak bisa dihilangkan, susah kita menjalankan atau menambah anggaran ke daerah. Mereka juga setuju. Kira-kira sinyalnya seperti itu,” katanya.