Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Temukan Kelemahan Sistem Keamanan Siber di Sejumlah Sekuritas

Dinar Fitra Maghiszha , Jurnalis-Jum'at, 10 Oktober 2025 |15:05 WIB
OJK Temukan Kelemahan Sistem Keamanan Siber di Sejumlah Sekuritas
OJK Temukan Kelemahan Sistem Keamanan Siber (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagai langkah lanjutan, OJK berkoordinasi dengan Self-Regulatory Organization (SRO) untuk memastikan peningkatan keamanan tidak dapat dieksploitasi oleh pihak eksternal.

"Selanjutnya, secara simultan, OJK terus berkoordinasi dengan SRO untuk dapat meningkatkan keamanan siber agar tidak dapat dieksploitasi oleh pihak eksternal," jelasnya.

Hasil koordinasi tersebut telah melahirkan Surat Edaran Bersama (SEB) antara PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI), dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) tertanggal 12 September 2025.

Dalam surat tersebut, kata Inarno, perusahaan efek dan bank penyedia rekening dana nasabah (RDN) diwajibkan untuk memperkuat sistem pengamanan digital dan manajemen risiko.

Bagi OJK, keamanan aset nasabah merupakan prioritas utama, sehingga peningkatan keamanan siber perlu menjadi prioritas bagi PE.

"SEB tersebut mengatur secara rinci syarat-syarat teknis dan operasional yang wajib dipenuhi oleh Perusahaan Efek dan Bank RDN sebelum koneksi host to host tersebut dapat diaktifkan kembali," tegasnya.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement