Sebelumnya, Presiden Prabowo mengatakan ekspatriat atau warga negara asing (WNA) bisa memimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan itu setelah ada pengubahan aturan.
Pengubahan peraturan tersebut bertujuan untuk membuka peluang bagi profesional asing memimpin perusahaan BUMN.
"Saya telah mengubah regulasi. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia, bisa memimpin BUMN kami," kata Prabowo dalam dialog bersama Chairman Forbes Media, Steve Forbes.
Selain itu, Prabowo menegaskan tentang arah kebijakan rasionalisasi terhadap BUMN. Ia menginstrukaikan Danantara untuk melakukan pemangkasan BUMN agar jumlahnya lebih rasional.
"Saya sudah memberikan arahan kepada pimpinan Danantara untuk merasionalisasi semuanya, memangkas dari 1000 BUMN menjadi angka yang lebih rasional, mungkin 200, atau 230, 240, dan kemudian menjalankannya dengan standar internasional," kata Prabowo.
Prabowo menekankan bahwa reformasi BUMN bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil usaha negara yang selama ini masih rendah.
"Saya sudah mengatakan kepada manajemen Danantara agar menjalankan BUMN dengan standar bisnis internasional. Anda bisa mencari otak terbaik, talenta terbaik," paparnya.
(Dani Jumadil Akhir)