JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap tengah melakukan investigasi terkait dana pemerintah yang ditempatkan dalam bentuk simpanan berjangka di sejumlah bank komersial.
Purbaya menilai ada indikasi kejanggalan dalam penempatan dana tersebut karena jumlahnya terpantau terlalu besar dan berpotensi merugikan negara.
“Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang nggak tahu. Tapi saya yakin mereka tahu,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Purbaya menjelaskan bahwa dana yang dimaksud kemungkinan besar merupakan uang lembaga-lembaga di bawah kementeriannya yang ditempatkan di deposito untuk memperoleh bunga. Namun, ia belum dapat memastikan sumber pastinya.
“Itu kan naruh uang di deposito untuk dapat bunga, kan? Saya nggak tahu itu uang lembaga-lembaga di bawah kementerian atau yang lain. Tapi setahu saya, biasanya bank ngasih kode yang jelas kalau uang pemerintah, ya uang pemerintah. Saya akan periksa nanti,” tegasnya.
Menurut Purbaya, dana tersebut tercatat sebagai “uang pemerintah” dan saat ini masih ditelusuri apakah seluruhnya bersumber dari pemerintah pusat.
“Yang diinvestigasi yang mana? Ya, uang pemerintah, ada uang di BI itu sebetulnya masih nggak jelas,” ungkapnya.
Purbaya juga tidak menampik adanya dugaan praktik penyimpanan dana untuk tujuan mencari keuntungan bunga.
“Ada kecurigaan mereka main bunga,” kata Purbaya.
Lebih lanjut, Purbaya menyebut dana tersebut tersebar di sejumlah bank komersial, termasuk bank-bank milik negara (Himbara).
“Itu ada di banyak bank komersial kita. Himbara mungkin. Tapi saya akan investigasi lagi itu uang apa sebetulnya. Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat di situ ditulisnya, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan. Nanti saya akan cek,” jelasnya.
Purbaya menilai penempatan dana sebesar itu dalam bentuk deposito tidak efisien secara fiskal karena bunga deposito jauh lebih rendah dibandingkan imbal hasil yang harus dibayar pemerintah untuk surat utang negara.
“Itu terlalu besar kalau ditaruh di deposito seperti itu. Kan saya ngutang. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi, kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul,” tegasnya.
Dalam paparannya di acara 1 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gubran, Purbaya juga menyoroti peningkatan signifikan dana pemerintah pusat yang disimpan dalam simpanan berjangka.
“Desember 2024, yang di simpanan berjangka ada Rp204 triliun. 2023, Rp204 triliun juga. Sekarang yang di berjangka itu ada Rp285,6 triliun. Uang apa itu? Nanti kita akan investigasi. Jangan sampai uang nganggur juga punya saya diperbankan,” ungkap Purbaya.
Menkeu menambahkan, meski pemerintah pusat dan daerah memiliki posisi kas yang kuat, cara pengelolaannya belum sepenuhnya optimal.
“Cash cukup banyak di tangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Cuma cara belanjanya belum optimal. Itu akan kita perbaiki sebelum kita gerakkan kebijakan-kebijakan yang lain,” pungkas Purbaya.
(Taufik Fajar)