Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Proyek Aguan di PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN 

Taufik Fajar , Jurnalis-Sabtu, 18 Oktober 2025 |09:10 WIB
5 Fakta Proyek Aguan di PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN 
Ilustrasi Pengerjaan PSN (Foto: Okezone)
A
A
A

"Sudah ada kajian," lanjutnya.

2. Tak Berdampak Investasi

Airlangga memastikan, pencabutan status PSN tersebut tidak berdampak terhadap keberlanjutan investasi PIK 2.

"Investasi sih jalan terus, nggak ada pengaruhnya," tegasnya.

3. Dihapus PSN

Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland yang digarap oleh Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar PSN. 

4. Perubahan Daftar PSN

Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar Proyek Strategis Nasional.

Dalam aturan yang diteken Menko Airlangga pada 24 September, proyek PIK 2 Tropical Coastland milik taipan properti Sugianto Kusuma atau Aguan ini resmi dikeluarkan dari daftar PSN. 

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement