JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa siap menambah dana abadi pendidikan yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp13 triliun. Penambahan anggaran LPDP ini sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Meskipun belum mendiskusikan detailnya, Purbaya menyatakan penambahan anggaran untuk sektor pendidikan tersebut dimungkinkan untuk tahun anggaran mendatang.
"Saya belum diskusi detailnya, tapi diperkirakan diminta ditambahkan dari LPDP," kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 20 Oktober 2025 malam.
Mengenai kesiapan Kementerian Keuangan, Purbaya memastikan bahwa alokasi tambahan untuk pendidikan dapat dilakukan. Hal ini mengindikasikan bahwa revisi anggaran di tahun berjalan memiliki keterbatasan.
"Kalau tahun depan sih bisa. Kalau sekarang, enggak bisa," tegasnya.
Sebelumnya, Prabowo menyampaikan idenya untuk menambah dana abadi LPDP saat memberikan pidato pengantar dalam Sidang Kabinet Paripurna, di Istana Negara Jakarta, Senin sore.
Dana itu berasal dari hasil pengembalian kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) yang diserahkan kepada pemerintah melalui Kejaksaan Agung dan Kementerian Keuangan. Tambahan dana juga bisa berasal dari efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.
"Kita didik mereka dengan beasiswa penuh LPDP akan saya tambahkan, uang-uang dari sisa efisiensi penghematan uang-uang yang kita dapat dari koruptor-koruptor itu sebagian besar kita investasi di LPDP, mungkin yang Rp13 triliun," kata Prabowo saat memimpin sidang kabinet 1 tahun pemerintahan di Istana Negara.
Penyerahan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah dilaksanakan secara simbolis di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta, Senin, oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
Di sisi lain, Devisa Hasil Ekspor (DHE), yang sebelumnya menjadi salah satu fokus arahan Presiden dalam Rapat Terbatas, Purbaya mengonfirmasi adanya rencana revisi peraturan, namun menolak memberikan detail karena belum final.
"Perpres, apa PP ya, mungkin PP-nya akan direvisi tapi belum final kelihatannya," ungkapnya.
Purbaya menahan diri untuk membocorkan materi revisi DHE, menyerahkan pengumuman resmi kepada Presiden.
"Nanti kalau sudah direvisi, diumumkan. Nanti saya offside mulu saya nanti," pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)