Sebagai langkah lanjutan, Mentan Amran juga membuka kontak pengaduan pupuk bagi masyarakat yang menemukan kecurangan di lapangan. Masyarakat dapat melapor melalui nomor 0823-1110-9690, dan laporan tersebut akan langsung ditindaklanjuti.
“Kalau ada yang coba-coba menaikkan dari harga yang ditetapkan pemerintah, tolong dihubungi kontak pengaduan pupuk. Itu pasti langsung kami tindaklanjuti,” pungkas Amran.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.