Dalam pengumuman tersebut, BKN menampilkan jenjang pendidikan, program studi, instansi dan jenis pengadaan. Khusus untuk jenis pengadaan terdiri dari CPNS, PPPK Guru, PPPK Teknis dan PPPK Tenaga Kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk mencermati seluruh informasi agar tidak tertinggal tahapan penting selama proses seleksi.
"Untuk PPPK Guru cukup memilih instansi dan jenis pengadaan," tulisnya.
(Feby Novalius)