Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada Aturan Tegas, Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Tak Bisa Lagi Ditawar

Dani Jumadil Akhir , Jurnalis-Sabtu, 25 Oktober 2025 |15:05 WIB
Ada Aturan Tegas, Penerapan ESG di Perusahaan Tambang Tak Bisa Lagi Ditawar
Penerapan ESG di Perusahaan Tambang (Foto: Okezone)
A
A
A

Sementara itu, Koordinator Perlindungan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Horas Pasaribu menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi lembek dengan perusahaan yang tidak menerapkan ESG salah satunya adalah jaminan reklamasi. Baru - baru ini ada 190 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dihentikan sementara kegiatan pertambangannya sampai mereka membayarkan jaminan reklamasi.

"Kalau ESG baik tentu enggak ada yang kena sanksi. Setiap IUP harus tempatkan jaminan reklamasi. Bukan untuk pemerintah, tapi akan kembali lagi ke perusahaan jika sudah terbukti laksanakan reklamasi sesuai dokumen yang telah disetujui," ungkap Horas.

Dalam Permen ESDM Nomor 17/2025 disebutkan bahwa penempatan jaminan reklamasi menjadi syarat RKAB. Jadi jika belum menempatkan jamiman reklamasi maka RKAB tidak akan disetujui. 

Menurut Horas cara ini jauh lebih tegas dibandingkan aturan main sebelumnya. Meskipun banyak yang menentang, pemerintah kata Horas tidak akan gentar.

"Ini demi peningkatan penerapan ESG dan pada akhirnya untuk kepentingan negara kita siap hadapi. Itu untuk kepentingan NKRI," tegas Horas. 

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia Mining Association (IMA) Hendra Sinadia menilai Indonesia memiliki aturan lingkungan yang sangat ketat jika dibandingkan dengan negara lain. 

"Faktor ESG itu inherent dengan kegiatan pertambangan. Kita berbicara beyond compliance termasuk Harita Nickel yang sudah menunjukan beyond compliance untuk mencapai target melebihi yang ditetapkan pemerintah," jelas Hendra.

ESG, sosial lingkungan kata Hendra sangat erat kaitannya dengan penerimaan masyarakat ujungnya juga bakal berdampak pada operasional perusahaan. Transparansi ke image perusahaan untuk cari funding mitra hingga buyer. 

"Apa yang sudah dilakukan Harita Nickel positif untuk bisa diikuti perusahaan lain.  Mereka buktikan perusahaan nasional bisa wujudkan ESG seperti perusahaan multi nasional company," ungkap Hendra.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement