Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cerita Purbaya Sempat Mikir PPN Turun Jadi 8 Persen: Tapi Bisa Hilang Rp70 Triliun, Wah Jadi Rugi

Anggie Ariesta , Jurnalis-Selasa, 28 Oktober 2025 |20:00 WIB
Cerita Purbaya Sempat Mikir PPN Turun Jadi 8 Persen: Tapi Bisa Hilang Rp70 Triliun, Wah Jadi Rugi
Cerita Purbaya Sempat Mikir PPN Turun Jadi 8 Persen: Tapi Bisa Hilang Rp70 Triliun, Wah Jadi Rugi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara mengenai usulan sejumlah pengamat yang menyarankan agar tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Indonesia diturunkan dari 11 persen menjadi 9 persen atau 8 persen demi meningkatkan daya saing regional.

Purbaya mengakui bahwa usulan penurunan PPN menjadi 8 persen terdengar menarik ketika dirinya masih berada di luar pemerintahan. Namun, posisinya saat ini menuntut kehati-hatian karena implikasi fiskal yang besar.

"Kan kemarin diusulkan (PPN) naik jadi 12 persen, akhirnya cuma naiknya ke 11 persen. Orang usulin lagi, jangan ke 11 persen lah coba turunin ke 9 persen atau 8 persen. Waktu di luar (pemerintah) juga saya (dengan) enaknya ngomong turunin aja ke 8 persen, tapi begitu jadi menteri keuangan setiap 1 persen turun, saya kehilangan pendapatan Rp70 triliun. Wah rugi juga nih. Jadi kita pikir-pikir," kata Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2025 di Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Purbaya menyatakan, bahwa saat ini, fokus utama pemerintah adalah menghitung kemampuan riil penerimaan negara. Langkah yang akan diambil adalah perbaikan sistem pengumpulan pajak dan cukai.

"Saya akan perbaiki sekarang sampai dua triwulan ke depan. Mungkin akhir triwulan pertama tahun depan saya sudah lihat. Dari situ saya bisa ukur sebetulnya potensi saya berapa sih yang real. Nanti kalau saya turunkan berapa, dampak pertumbuhan ekonominya berapa," jelasnya.

Purbaya menekankan bahwa keputusan untuk menurunkan PPN tidak bisa dilakukan secara serampangan. Perhitungan yang matang diperlukan untuk mengetahui kemampuan tax collection yang sesungguhnya setelah sistem diperbaiki.

"Sampai akhir tahun berapa sih kemampuan tax collection kita yang betul dengan perbaikan sistem. Nanti saya hitung semuanya," ujar Purbaya.

"Jadi walaupun saya sembarangan kayak koboi, saya pelit dan hati-hati. Kalau jeblok nanti defisit saya di atas 3 persen," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef M Rizal Taufikurahman berpendapat bahwa tarif PPN Indonesia yang saat ini 11 persen tergolong tinggi jika dibandingkan dengan rata-rata negara ASEAN yang berada di kisaran 8 persen hingga 10 persen. Dia mencontohkan negara seperti Thailand dan Vietnam yang bahkan menurunkan tarifnya ke 7 persen-8 persen untuk mendorong konsumsi pasca pandemi.

Rizal menilai bahwa tarif PPN yang ideal dan kompetitif secara regional bagi Indonesia berada pada kisaran 9 persen hingga 10 persen. 

Penurunan PPN terbatas ke level ini diperkirakan berpotensi menambah pertumbuhan ekonomi sekitar 0,2 hingga 0,3 poin, dengan syarat pemerintah tetap menjaga disiplin anggaran dan memperluas basis pajak digital serta sektor informal.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement