Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Batas Waktu Pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk Penerima Bansos 2025

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 29 Oktober 2025 |20:03 WIB
Ini Batas Waktu Pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk Penerima Bansos 2025
Ini Batas Waktu Pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk Penerima bansos 2025. (Foto: okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Ini batas waktu pencairan BLT Kesra Rp900.000 untuk penerima bansos 2025. BLT yang diperuntukan untuk kesejahteraan rakyat ini diberikan dari Oktober sampai Desember 2025. Artinya batas waktu pencairan BLT Kesra Rp900.000 dicarikan sampai akhir tahun ini. 

Bantuan ini ditujukan kepada 35.046.783 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan mulai disalurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia sejak 20 Oktober 2025.

Namun demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengakui bahwa beberapa KPM masih belum menerima bantuan tersebut. Menurutnya, masalah utama terletak pada persiapan logistik penyaluran.

"Sedang diperiksa masalahnya. Katanya masih perlu persiapan logistiknya. Pada dasarnya yang biasa disalurkan lewat Yang biasa untuk desil 1 dan 2 akan disalurkan dengan cepat seperti biasa," ujar Purbaya. 

Purbaya optimis keterlambatan ini akan segera teratasi. 
"Mungkin besok sudah mengalir," imbuhnya.

Purbaya menegaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran dana.

"Saya perintahkan ke bidang saya untuk diskusi dengan PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyalurannya. Saya pikir sih minggu ini sudah keluar juga," tegasnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement