JAKARTA - PT Pertamina Patra Niaga mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan bersama Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak ditemukan adanya kontaminan, seperti air, di dalam BBM jenis Pertalite di sejumlah wilayah Jawa Timur.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra menyatakan, pemeriksaan bersama Lemigas tersebut dilakukan di sekitar 300 SPBU yang mayoritas terletak di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa.
Mulai dari Tuban, Lamongan, Gresik, Surabaya, Bojonegoro, hingga Malang. "Kami bersama Lemigas tentunya, yang mempunyai kemampuan dan otoritas untuk menentukan kualitas BBM, memeriksa kondisi penyaluran BBM di SPBU Pertamina," ujar Mars Ega saat konferensi pers di SPBU Jalan Jemursari, Surabaya dikutip, Sabtu (1/11/2025).
"Kami melakukan pengecekan dengan metodologi pasta air. Kami juga melakukan pengecekan dengan mekanisme densitas. Kita juga melakukan pengecekan dengan standar visual clarity dan kejernihan warna daripada BBM untuk mengindikasi apakah ada kontaminan di dalam produk tersebut. Sejauh ini kita tidak menemukan indikasi hal tersebut," jelas dia.
Standar visual clarity dan kejernihan warna daripada BBM untuk mengindikasi apakah ada kontaminan di dalam produk tersebut.
"Sejauh ini kita tidak menemukan indikasi hal tersebut," tambahnya.
Mars Ega mengatakan pihaknya berkomitmen memberi perhatian serius terhadap isu dugaan BBM jenis Pertalite tercampur air, yang disebut berdampak terhadap kendaraan bermotor masyarakat di sejumlah wilayah di Provinsi Jawa Timur.
"TTerkait isu kontaminasi air di BBM Pertalite yang disalurkan di SPBU, kami dari Pertamina Patra Niaga tentunya all out dan memberikan atensi serius agar hal ini jangan sampai menimpa menimbulkan keresahan. Apalagi menimbulkan kerugian kepada masyarakat," tutur Ega.
Ega pun menyatakan seluruh rangkaian proses penyaluran BBM yang dilakukan oleh Pertamina ke masing-masing SPBU telah selaras dengan standar operasional penyelenggaraan (SOP) yang ditetapkan agar setiap tetesan BBM yang disalurkan kepada konsumen tidak mengandung bersifat korosif terhadap mesin kendaraan.
"Untuk melakukan penyaluran BBM ini, baik di Pertamina maupun di SPBU khususnya, itu ada SOP, tata cara prosedur yang harus dilaksanakan untuk memastikan agar BBM itu kualitasnya baik, tidak tercampur air, dan tidak menimbulkan kerugian buat masyarakat," jelasnya.
Selain menggandeng Lemigas, Ega menyebut pihaknya juga bekerja sama dengan berbagai pihak, di antaranya adalah jajaran kepolisian, untuk mencari tahu dan menyelidiki lebih jauh mengenai fenomena yang tengah merebak terjadi itu.
"Tapi, selain Pertamina bersama Lemigas, kami juga terbuka, dan saya yakin dari pihak aparat kepolisian juga melakukan hal yang sama, dan kami terus berkoordinasi untuk mencari dan mengetahui sebetulnya apa yang sebenarnya sedang terjadi," jelasnya.
Ega juga menambahkan pengaduan masyarakat yang telah diterima pihaknya melalui posko pengaduan yang telah dibuka di 17 SPBU, surat elektronik (e-mail), pusat panggilan (call center) 135, dan pesan media sosial Instagram, berjumlah 290 laporan, yang didominasi oleh kendaraan roda dua (R2).
(Taufik Fajar)