Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tawarkan Tarif Cukai Khusus Bagi Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat

Felldy Utama , Jurnalis-Senin, 03 November 2025 |19:38 WIB
Tawarkan Tarif Cukai Khusus Bagi Produsen Rokok Ilegal, Purbaya: Kalau Masih Gelap, Kita Sikat
Menkeu Purbaya (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendorong produsen rokok ilegal agar masuk ke Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT). Untuk mendorong itu, pemerintah akan menawarkan tarif cukai khusus.

"Kita ajak masuk ke sistem yang lebih legal, Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT), dengan tarif yang tertentu. (Ini) sedang kita buat dan kita galakkan," kata Purbaya usai rapat dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

Dia menargetkan kebijakan tersebut mulai berlaku pada Desember 2025. Jika ternyata para produsen rokok ilegal juga tidak bersedia masuk ke KIHT, Purbaya mengancam akan menindak tegasnya.

"Kalau masih gelap, kita sikat. Gak ada kompromi di situ. Tapi mereka dikasih kesempatan (terlebih dahulu) masuk menjadi pemain yang legal," ujarnya.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement