Peningkatan jumlah angkatan kerja ini seiring bertambahnya penduduk yang masuk kategori usia kerja. BPS mencatat jumlah penduduk usia kerja mencapai 218,17 juta orang, meningkat 2,80 juta orang dibanding Agustus 2024.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Edy Mahmud, menerangkan, jumlah angkatan kerja tercatat 146,54 juta orang, bertambah 1,90 juta orang dibanding Agustus 2024.
"Penduduk kerja terdiri dari pekerja penuh sebanyak 98,65 juta orang, bertambah 0,20 juta orang; pekerja paruh waktu 36,29 juta orang, bertambah 1,66 juta orang; dan setengah pengangguran 11,60 juta orang, bertambah 0,04 juta orang," ujarnya.
Sementara itu, angkatan kerja yang tidak terserap menjadi pengangguran tercatat 7,46 juta orang, menurun 4 ribu orang dibanding Agustus 2024.
(Feby Novalius)