JAKARTA - Pemerintah kembali menyalurkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di November 2025. Pemberian bansos ini masuk ke dalam penyaluran bansos tahap 4 yakni dimulai sejak Oktober, November dan Desember.
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan secara bertahap melalui bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) dan PT Pos Indonesia. Bansos diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Saat ini Kementerian Sosial (Kemensos) merampungkan proses verifikasi terhadap sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat baru bansos agar penyalurannya pada triwulan keempat tahun ini tepat sasaran. Proses validasi dilakukan kementerian sosial bersama pemerintah daerah melalui dinas sosial setempat, kemudian data yang terverifikasi itu diserahkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan data.
"Hasilnya itu adalah sudah ada sekitar 15 juta yang diverifikasi langsung ke lapangan, seperti memeriksa rumah - jumlah keluarga dan juga kondisi sosial mereka. Sebanyak 11 - 12 juta dinyatakan layak menerima bansos. Semua data sedang diperiksa ulang tim BPS,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf.
Saifullah menjelaskan bahwa 18 juta itu merupakan bagian dari total 35,04 juta penerima manfaat bansos reguler untuk triwulan keempat (Oktober, November, Desember) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersifat sementara atau penambahan dari pemerintah. Para penerima manfaat bansos untuk PKH bakal menerima senilai Rp900 ribu dan bantuan sembako secara keseluruhan Rp1,2 juta.
Sementara itu, bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT di November 2025 bisa melakukan pengecekan secara online melalui link resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/
Cek penerima bansos melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Ketik nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode huruf captcha yang muncul
- Klik tombol "Cari Data"
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT tahap 4 tahun 2025, sistem akan menampilkan nama penerima, jenis bantuan, dan periode penyaluran. Status "YA" menunjukkan bansos siap dicairkan ke rekening atau kantor pos.
Besaran bantuan PKH berbeda tergantung kategori penerima, yaitu:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini: Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
Sementara, penerima bansos BPNT akan memperoleh Rp200.000 per bulan. Pencairan dilakukan tiga bulan sekaligus, sehingga masyarakat akan mendapatkan Rp600.000.
Sejak 2025, Kemensos menggunakan basis data baru, yakni Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan penerima bansos. Pastikan data diri Anda sudah terdaftar dan valid agar tidak kehilangan hak bantuan.
(Dani Jumadil Akhir)