Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Izin Smelter Nikel Dimoratorium, Ini Dampaknya

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 09 November 2025 |20:05 WIB
Izin Smelter Nikel Dimoratorium, Ini Dampaknya
Pemerintah resmi melakukan pembatasan investasi smelter nikel melalui Izin Usaha Industri (IUI) di sektor nikel. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah resmi melakukan pembatasan investasi smelter nikel melalui Izin Usaha Industri (IUI) di sektor nikel. Keputusan ini dituangkan dalam PP No. 28 Tahun 2025. 

Langkah ini bisa dipandang sebagai upaya melakukan koreksi terhadap laju ekspansi berlebihan smelter yang tidak sesuai kebutuhan pasar. Peluang rebound harga nikel tidak saja soal jumlah produksi olahan nikel. 

Pembatasan izin smelter nikel baru sebaiknya diikuti dengan ketegasan regulasi, konsistensi kebijakan, dan peta jalan dekarbonisasi yang menjunjung tinggi perlindungan lingkungan serta hak masyarakat di wilayah tambang.

Pembatasan izin smelter ditujukan kepada perusahaan-perusahaan pengolahan nikel baru (smelter) yang memproduksi produk antara nikel, baik yang mengadopsi metode pemurnian pirometalurgi (teknologi RKEF) maupun hidrometalurgi (teknologi HPAL). 

Jumlah smelter nikel yang sudah berdiri sebanyak 54 smelter berperan dalam oversupply produksi nikel olahan di pasar ekspor. Sementara itu, terdapat 38 smelter yang sedang dalam tahap konstruksi dan 45 smelter dalam perencanaan.

Direktur Eksekutif Celios Bhima Yudhistira menilai, keputusan moratorium izin smelter nikel baru perlu disertai dengan moratorium izin tambang nikel. 

“Jumlah Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang tahun ini disetujui oleh Kementerian ESDM sudah sebanyak 292 izin, dengan total IUPK seluas 866.292 hektare. Dengan luasan konsesi yang begitu besar dan izin tambang yang terus bertambah, meski izin smelter baru dimoratorium, tanpa kontrol di sektor hulu hanya akan memindahkan tekanan dari industri pengolahan ke kawasan tambang — memperparah kerusakan ekologis dan konflik sosial,” kata Bhima, Minggu (9/11/2025). 

CELIOS dan CREA mencatat total kerugian pendapatan petani dan nelayan di wilayah nikel sebesar USD234,84 juta (Rp3,64 triliun) dalam 13 tahun ke depan, serta potensi lebih dari 3.800 kematian dini pada tahun 2025 dan hampir 5.000 kasus pada tahun 2030.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement