Ia menilai Menteri Ketenagakerjaan sama saja melawan keputusan Presiden Prabowo jika menetapkan indeks tertentu dalam rancangan PP lebih rendah dari tahun lalu. Ia berharap pemerintah bisa mengkaji ulang dalam menetapkan indeks tertentu untuk formulasi kenaikan upah tahun depan.
"Masa indeks tertentu ini diturunkan menjadi 0,2 sampai 0,7. Berarti Kementerian Ketenagakerjaan itu melindungi pengusaha-pengusaha hitam. Siapa itu, pengusaha hitam adalah yang hanya mau membayar upah murah," pungkasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.