"Kita lihat berapa indeks tertentu tahun lalu yang ditetapkan oleh Bapak Presiden Prabowo. Catatan kami berkisar 0,8 sampai 0,9. Maka, berkaca dari hal tersebut, sudah jelas bahwa indeks tertentu tidak mungkin lebih rendah dari yang diputuskan Presiden Prabowo, sepanjang kondisi makroekonomi mendekati sama," kata Said Iqbal.
Ia menilai Menteri Ketenagakerjaan sama saja melawan keputusan Presiden Prabowo jika menetapkan indeks tertentu dalam rancangan PP lebih rendah dari tahun lalu. Ia berharap pemerintah bisa mengkaji ulang dalam menetapkan indeks tertentu untuk formulasi kenaikan upah tahun depan.
"Masa indeks tertentu ini diturunkan menjadi 0,2 sampai 0,7. Berarti Kementerian Ketenagakerjaan itu melindungi pengusaha-pengusaha hitam. Siapa itu, pengusaha hitam adalah yang hanya mau membayar upah murah," pungkasnya.