Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BPK Ungkap Kerugian Negara Miliaran di Proyek Pelabuhan Patimban

Feby Novalius , Jurnalis-Minggu, 09 November 2025 |20:31 WIB
BPK Ungkap Kerugian Negara Miliaran di Proyek Pelabuhan Patimban
Salah satu temuan utama BPK adalah ketidaksesuaian kualitas lapis perkerasan AC-Base, (Foto : Okezone.coom/MPI)
A
A
A
BPK juga menyoroti pemborosan Rp2,92 miliar akibat adanya penambahan supporting staff for employer dalam kontrak jasa konsultansi desain dan supervisi pembangunan fasilitas pelabuhan. Posisi tersebut ternyata diisi oleh personel KSOP Kelas II Patimban yang seharusnya sudah menjadi bagian dari tim pelaksana pemerintah.

Secara keseluruhan, BPK mencatat terdapat sembilan temuan dengan 13 permasalahan dalam pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan belanja pembangunan Pelabuhan Patimban, mencakup kelemahan sistem pengendalian internal, ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan senilai Rp4,48 miliar, serta permasalahan 3E (economy, efficiency, effectiveness) senilai Rp10,54 miliar.

Pelabuhan Patimban sendiri merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016. Proyek yang dikelola Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan ini terbagi menjadi empat tahap dan dibiayai melalui kombinasi dana Loan JICA, SBSN, APBN, serta PNBP.

Iqbal Dwi Purnama

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement