JAKARTA - SPBU Swasta BP-AKR sepakat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) murni atau base fuel dari Pertamina Patra Niaga. BP berencana mengimpor sebanyak 100 ribu barel yang dijadwalkan sampai ke Indonesia pada bulan November ini.
Sementara itu, Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa kuota impor bahan bakar minyak (BBM) 2026 dibuka secara merata untuk semua badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan, pasokan ini akan menambah stok BBM yang sebelumnya telah habis terjual sebelum akhir tahun 2025.
"Jadi malah yang BP-AKR dua minggu lagi ada pesan lagi satu kargo. BP nambah lagi 100 ribu barel," kata Laode.
Sementara untuk SPBU Shell dan Vivo, Laode mengatakan saat ini masih melakukan proses negosiasi lebih panjang dengan Pertamina Patra Niaga. Namun, menurutnya dalam waktu dekat kedua operator SPBU swasta itu akan ikut melakukan pembelian.
"Ya jadi yang belum itu sedang bernegosiasi dengan Badan Usaha Patra Niaga, dan kemarin memang kami mendapatkan info bahwa Vivo sudah mendekati, akan ada lagi. Jadi kita tunggu saja ya," sambungnya.
Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menyampaikan, PT Aneka Petroindo Raya (APR), operator SPBU BP-AKR, bersepakat melakukan proses Business to Business dengan Pertamina Patra Niaga untuk pemenuhan pasokan BBM.
"Untuk penyaluran pasokan yang sudah dilayani kepada PT APR sebanyak 100 ribu barel (MB) yang akan digunakan untuk SPBU-SPBU BP-AKR," jelasnya.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa kuota impor bahan bakar minyak (BBM) 2026 dibuka secara merata untuk semua badan usaha, baik milik pemerintah maupun swasta.
“Kita, pemerintah ini, berbicara tentang regulasi. Waktu itu kita sudah putuskan bahwa kuota impor sudah diberikan kepada semua badan usaha, baik pemerintah maupun swasta,” ujar Bahlil.
Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk mendorong efisiensi pasar energi nasional tanpa mengorbankan stabilitas pasokan BBM di dalam negeri. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah memberikan ruang yang setara bagi swasta untuk ikut serta dalam rantai pasok energi, selama tetap berpegang pada aturan dan mekanisme bisnis yang sehat.
“Swasta kita berikan 110 persen dibandingkan dengan 2024. Nah, untuk B2B-nya silakan diatur dengan Pertamina,” jelasnya.
Lebih lanjut, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan kuota impor BBM tahun 2026 akan tetap berlandaskan asas keadilan dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Nah, terkait dengan 2026 kita akan memberikan kuota juga. Dan kita akan berlakukan sama bagi perusahaan-perusahaan yang mau taat aturan,” tegas Bahlil.
(Feby Novalius)