Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BI: Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Mulai Masuk Prolegnas 2025–2029

Anggie Ariesta , Jurnalis-Senin, 10 November 2025 |11:11 WIB
BI: Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Mulai Masuk Prolegnas 2025–2029
BI Buka Suara Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memastikan rencana redenominasi Rupiah atau penyederhanaan jumlah digit pada pecahan mata uang nasional akan dilakukan secara hati-hati dan terencana.

Langkah ini, merupakan bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kredibilitas Rupiah sekaligus mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

“Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa. Hal ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/11/2025).

BI menyampaikan bahwa proses redenominasi telah direncanakan dengan matang dan melibatkan koordinasi erat antar-lembaga, termasuk pemerintah dan DPR.

Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi kini telah resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025–2029 sebagai RUU inisiatif pemerintah atas usulan Bank Indonesia.

“Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi,” jelas Ramdan.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement