Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

ESDM Tegaskan Tambang Rakyat Bukan Tambang Ilegal yang Dilegalkan

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 10 November 2025 |15:05 WIB
ESDM Tegaskan Tambang Rakyat Bukan Tambang Ilegal yang Dilegalkan
Transformasi tambang rakyat supaya tertib izin dan berkelanjutan melalui skema Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A
Selain digitalisasi, Cecep menyoroti pentingnya pengawasan di lapangan. Kementerian ESDM kini membentuk jajaran Gakkum Minerba untuk memperkuat koordinasi lintas lembaga dan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan kegiatan pertambangan ilegal.

“Kita baru membentuk jajaran Gakkum dari sisi pengawasan. Dulu fokusnya hanya pada pemberi izin, tapi sekarang akan lebih fokus mengoordinasikan penindakan bersama kepolisian dan aparat hukum lain,” ujarnya.

Melalui penguatan Gakkum, pemerintah berharap upaya penindakan terhadap tambang ilegal bisa berjalan lebih sistematis dan efektif.

“Dengan adanya jajaran Gakkum ini, kebocoran terkait illegal mining akan lebih mudah diatasi. Koordinasi dengan APH akan lebih solid,” tegas Cecep.

Pemerintah juga menegaskan kepatuhan lingkungan sebagai syarat mutlak bagi pelaku usaha tambang. Sebelum mendapat izin operasi tahun berikutnya, perusahaan wajib menempatkan jaminan reklamasi dan mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) bila beroperasi di area kehutanan.

“Ketentuan baru ini salah satu kewajiban sebelum diberikan persetujuan untuk melakukan kegiatan di tahun ke depan. Penempatan jaminan reklamasi bisa dilakukan,” jelas Cecep.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement