"Banyak perusahaan beras, cabai, dan sejenisnya yang sebenarnya tidak wajib bersertifikat, namun mengurus sertifikat karena saingannya sudah memilikinya. Jadi sertifikat halal menjadi nilai sendiri bagi produk," tambahnya.
Dirinya menegaskan, sertifikat halal bukan lagi urusan agama, tetapi urusan ekonomi. Lama kelamaan, sertifikat ini menjadi nilai tambah dalam persaingan perdagangan.
"Fenomena ini juga terjadi di tingkat dunia. Di Eropa dan China, sertifikat halal dianggap sangat penting, terutama untuk produk yang dikirim ke negara-negara muslim," ujarnya.
(Feby Novalius)